Banten

Akhir Drama Pengantin Pati yang Kabur Jelang Akad: Sang Pacar Sanggup Bayar Ganti Rugi Rp 70 Juta dan Siap Menikahi!

Abdurahman | 24 Mei 2026, 20:44 WIB
Akhir Drama Pengantin Pati yang Kabur Jelang Akad: Sang Pacar Sanggup Bayar Ganti Rugi Rp 70 Juta dan Siap Menikahi!
Momen Bahagia menjadi Batal, Muhammad Musalim (33) karena mempelai wanita Nayla (19), kabur meninggalkan rumah tanpa pamit di Desa Tajungsari, Kec. Tlogowungu, Kab. Pati, Jawa Tengah, Kamis (21/5/2026).(dok Ist)

AKURAT BANTEN– Jagat maya kembali diguncang oleh drama kehidupan nyata yang menguras emosi.

Pelarian nekat seorang calon pengantin wanita di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang kabur sesaat menjelang akad nikah kini menemui babak akhir yang mengejutkan.

Bukan lagi sekadar cerita asmara biasa, kasus ini berakhir di meja kepolisian dengan sebuah konsekuensi finansial dan moral yang luar biasa besar bagi sang kekasih gelap yang membawanya pergi.

Baca Juga: Viral di X! Logo Gerindra 'Nyusup' di Poster Event Raksasa EV China BYD, Ada Apa?

Pelarian Berdarah Dingin: 6 Jam Sebelum Akad Nikah

Kisah pilu ini bermula ketika segala persiapan pesta pernikahan antara gadis belia berinisial NAS (19) dan calon suaminya, Musalim (32), sudah matang 100 persen.

Tarup sudah berdiri, hidangan telah siap, dan keluarga besar tengah bersiap menyambut hari bahagia.

Namun, bak disambar petir di siang bolong, tepat 6 jam sebelum janji suci diucapkan di hadapan penghulu, NAS mendadak hilang tanpa jejak.

Langkah panik keluarga berujung pada laporan kepolisian.

Pencarian intensif tim Polsek Tlogowungu akhirnya membuahkan hasil, namun kenyataan pahit harus ditelan bulat-bulat oleh sang calon mempelai pria.

NAS ditemukan aparat sedang berdua di dalam sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Jepara pada Sabtu (23/5/2026) pagi.

Ia tidak sendiri, melainkan sedang bersama kekasih simpanannya, DF, yang baru berusia 18 tahun.

Terkait peristiwa kaburnya calon pengantin wanita yang diduga bersama kekasihnya, setelah hari Sabtu kemarin, kami langsung membawa keduanya ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut dan memediasi antar-keluarga. — AKP Mujahid, Kapolsek Tlogowungu

Baca Juga: Kisah Haru Berujung Kocak Ustadz Das’ad Latif: Suruh Anak Curi Kotak Amal, Pas Dibuka Ternyata Isinya...

Mediasi Pertama: Luka Hati Mempelai Pria dan Tuntutan Ganti Rugi

Di Polsek Tlogowungu, polisi memfasilitasi dua sesi mediasi marathon yang berlangsung menegangkan.

Mediasi pertama mempertemukan keluarga NAS dengan Musalim, sang calon suami yang hancur berkeping-keping.

Merasa harga dirinya diinjak-injak dan menanggung malu yang luar biasa di hadapan para tamu undangan, Musalim mengambil keputusan mutlak: membatalkan pernikahan saat itu juga.

Tidak ada ruang untuk kata maaf. Musalim pun secara resmi menuntut ganti rugi materiil atas seluruh biaya operasional, katering, dan persiapan pernikahan yang hangus akibat ulah tak bertanggung jawab sang calon istri.

Baca Juga: Uang Rakyat Hilang Begitu Saja? Hakim MK Beri Teguran Menohok ke Raksasa Operator Seluler Terkait Kuota Hangus

Mediasi Kedua: Brondong 18 Tahun Didenda Rp 70 Juta dan Wajib Menikahi

Drama sesungguhnya pecah pada mediasi sesi kedua. Kali ini, giliran keluarga besar NAS yang menuntut pertanggungjawaban dari DF, pemuda 18 tahun yang nekat membawa kabur calon istri orang.

Keluarga perempuan yang turut menanggung malu sosial luar biasa, mendesak DF membayar kompensasi atas kekacauan massal yang ia ciptakan.

Melalui negosiasi yang alot, sebuah kesepakatan hitam di atas putih akhirnya ditandatangani.

DF yang masih sangat muda itu menyatakan sanggup membayar ganti rugi materiil dengan nominal fantastis, yakni sebesar Rp 70 juta.

Disepakati bahwa pihak keluarga wanita meminta ganti rugi secara materi Rp 70 juta, dan si pria (DF) sanggup membayar dicicil setiap bulan Rp 4 juta. Selain itu, DF juga menyatakan kesanggupannya untuk menikahi NAS dalam waktu dekat. — AKP Mujahid, Kapolsek Tlogowungu

Sebagai bentuk pertanggungjawaban akhir, DF tidak hanya harus memeras keringat untuk melunasi cicilan denda bulanan tersebut, tetapi ia juga wajib menikahi NAS secara resmi.

Langkah ini diambil guna memulihkan nama baik kedua belah pihak keluarga di mata masyarakat sekitar.

Baca Juga: Memanas! Roy Suryo Sentil Isu 'Gebrak Meja' Solo, Peradi Justru Ungkap Kekecewaan Jokowi Terkait P21

Pelajaran Mahal dari Kisah Cinta Segitiga

Tragedi di Pati ini menjadi alarm keras sekaligus pelajaran berharga bagi publik.

Cinta dan asmara memang butuh perjuangan, namun melarikan diri dari sebuah komitmen yang sudah melibatkan hukum, adat, dan nama baik keluarga besar di menit-menit terakhir merupakan langkah fatal.

Pada akhirnya, ego sesaat itu harus dibayar dengan harga yang sangat mahal: sanksi sosial, beban finansial puluhan juta, serta bayang-bayang trauma yang mendalam.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman